• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 12 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Sebar Ujaran Kebencian di Facebook, Warga Wajo Ditangkap, Ini Katanya

Editor: Abdillah MS
24 Februari 2018
di Hukum, Kriminal, Sulselbar
Ujaran kebencian

Ilustrasi (Foto: int).

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditrekrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) bekerjasama dengan Unit Siber Polres Luwu Timur, menangkap seorang warga asal Kabupaten Wajo, Rianto Sampe alias Kamboja, pelaku penyebar kebencian di sosial media (Sosmed) Facebook.

Akun Facebook atas nama Arfa Boykod tersebut beberapa kali memposting ujaran kebencian dan permusuhan. Bahkan ia tidak segan-segan beberapa kali mengulang kata kotor dalam bahasa daerah.

Rianto mengaku sebagai orang Tana Toraja (Tator) yang menantang warga Makassar. Bahkan beberapa orang yang menegur pada kolom komentar statusnya tidak luput dari kalimat-kalimat kotor serta menantang dari Arfa Boykod.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani menerangkan, pada Sabtu (24/2), sekitar pukul 09.00 Wita, tim sudah berhasil meringkus pelaku penyebar ujaran kebencian atau hate speech yang bermuatan permusuhan dan Suku, Agama dan Ras (SARA).

BeritaTerkait

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026
Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

26 Juni 2026
Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

19 Juni 2026
ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

16 Juni 2026

“Modus operandi pelaku menyebarkan rasa permusuhan berlatar belakang SARA (suku Toraja dan Makassar,” singkatnya kepada PIJAR.

Lanjutnya, saat diamankan polisi juga menyita satu buah hp merk Advan model S4Z plus warna hitam gold. Kini Rianto dalam perjalanan ke Mapolda Sulsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (mks)

Terkait: DitrekrimsusPolda SulselUjaran kebencian

BeritaTerkait

Pastikan Fisik Prima, Personel Brimob Parepare Genjot Tes Kesamaptaan

Pastikan Fisik Prima, Personel Brimob Parepare Genjot Tes Kesamaptaan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 April 2026

...

Kasus Penembakan Pengacara di Bone, Polda Sulsel Bantuk Tim, Ungkap Jenis Senjata hingga Periksa 11 Saksi

Editor: Tohir Muhammad
2 Januari 2025

...

Polda Sulsel Amankan Bandar Narkoba di Pinrang, Polisi Sita Sisa Sabu yang Sebagian Besar Sudah Beredar

Editor: Tohir Muhammad
4 September 2024

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi