• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 23 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Sehari Polres Sidrap Bekuk 5 Pelaku Narkoba di Dua Lokasi

Abdillah MS Editor: Abdillah MS
19 Maret 2019
di Hukum, Kriminal
Sehari Polres Sidrap Bekuk 5 Pelaku Narkoba di Dua Lokasi

Ilustrasi. --int--

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Satuan Reserse Narkoba Polres Sidrap, kembali meringkus lima orang terduga penyalahguna narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda yakni di Desa Salobompong Kecamatan Watang Sidenreng dan di Kelurahan Majjelling Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap.

Kelima terduga pelaku tersebut, masing-masing berinisial “S” (25), “M” (24), “J” (35), “MD” (18) dan “D” (27). Kelima pelaku diamankan di kediamannya usai diduga menyalahgunakan barang haram tersebut.

“Kami bergerak berdasarkan adanya info dari warga yang resah akan aktifitas tersebut. Tanpa perlawanan kami berhasil mengamankan kelima pelaku bersama barang bukti (BB) ” ujar Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono melalui Kasat Narkoba AKP Badollahi saat diwawancara di kantornya, Selasa (19/3/19) siang

Selain mengamankan pelaku, Polres Sidrap juga berhasil mengamankan BB berupa 15 sachet berisi kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu, Handphone berbagai merk, alat isap sabu, timbangan digital dan kendaraan bermotor roda dua diduga milik pelaku.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti kita amankan dan kami masih lakukan penyidikan serta pengembangan guna mengungkap jaringan besar penyalahguna narkoba di Sidrap” lanjut kasat

Berita Terkait

Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Lawan Narkoba, Wali Kota Parepare Perketat Pengawasan X-Ray di Pelabuhan

Islam Penyelemat Generasi dari Kasus ABH yang Meningkat

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Pelaku terancam pasal 112 ayat (1) undang – undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Jika terbukti, pelaku bisa dipidana dengan kurungan minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara” tutupnya. (rls/sud/abd)

Terkait: NarkobaPokres SidrapSabu

TerkaitBerita

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Januari 2026

...

Unik di Parepare, Suami Curi Motor Istri

Editor: Muhammad Tohir
8 Januari 2026

...

Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

Editor: Muhammad Tohir
19 Desember 2025

...

BeritaTerkini

Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Editor: Muhammad Tohir
23 April 2026

Audisi Offline “D’Academy 8” Digelar di Sidrap, Selfi Yamma Juri, Andi Syaqirah DA7 Bintang Tamu

Audisi Offline “D’Academy 8” Digelar di Sidrap, Selfi Yamma Juri, Andi Syaqirah DA7 Bintang Tamu

Editor: Muhammad Tohir
23 April 2026

Pastikan Korban Tertangani, Tasming Hamid Temui Korban Kebakaran di Lumpue

Pastikan Korban Tertangani, Tasming Hamid Temui Korban Kebakaran di Lumpue

Editor: Muhammad Tohir
22 April 2026

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Editor: Muhammad Tohir
22 April 2026

Dorong Literasi Akademik, Dosen Sumbangkan Karya Ilmiah ke Perpustakaan Kampus IAIN Parepare

Dorong Literasi Akademik, Dosen Sumbangkan Karya Ilmiah ke Perpustakaan Kampus IAIN Parepare

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan