WNA Turki Langgar Aturan, Imigrasi Parepare Lakukan Tindakan Tegas
PAREPARE, PIJARNEWS. COM--Tindakan tegas kembali ditunjukkan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare. Seorang warga negara Turki berinisial AB (41 tahun) ...
PijarkanDetailsPAREPARE, PIJARNEWS. COM--Tindakan tegas kembali ditunjukkan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare. Seorang warga negara Turki berinisial AB (41 tahun) ...
PijarkanDetailsJAKARTA, PIJARNEWS. COM– Seorang wanita warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial AA (32) dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I ...
PijarkanDetailsJAKARTA, PIJARNEWS. COM- Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi Warga negara asing (WNA) Pelanggar Keimigrasian dan Subyek Perhatian Khusus Pemerintah Filipina berinisial ...
PijarkanDetailsPAREPARE, PIJARNEWS. COM--Melanggar izin tinggal, Kantor imigrasi (Kanim)kelas II TPI parepare melakukan tindakan tegas dengan mendeportasi Warga negara Asing asal ...
PijarkanDetailsPAREPARE, PIJARNEWS.COM--Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melakukan pengawalan pendeportasian terhadap satu orang Warga Negara (WN) Malaysia Lawrence Paul Remello ...
PijarkanDetailsPAREPARE, PIJARNEWS.COM--Muhammad Bin Jasmin Warga Negara Asing (WNA) Asal Malaysia di deportasi oleh Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Parepare. ...
PijarkanDetailsPAREPARE, PIJARNEWS.COM--Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare mendeportasi dua Warga Negara (WN) Malaysia, mereka masing-masing berinisial SN dan MAA. Kepala ...
PijarkanDetailsPAREPARE, PIJARNEWS.COM--Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melakukan Tindakan Administratif berupa pendeportasian terhadap 1 (satu) orang perempuan berkebangsaan Malaysia pada ...
PijarkanDetails

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers
© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan
© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan