• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 19 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Vonis Mati Ferdy Sambo, Dosen Hukum IAIN Parepare Sebut Wakili Rasa Keadilan, Harap Vonis Bharada E Ringan

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
13 Februari 2023
di Hukum

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Kasus pembunuhan berencana yang menyeret Mantan Kepala Divisi dan Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo terhadap eks ajudannya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memasuki babak akhir.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin, (13/2/2023) menyatakan Ferdy Sambo terbukti dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).

“Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan yang menyebabkan sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” jelas Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel seperti yang dilansir dari Kompas.com.

Menanggapi putusan hakim, dosen Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam (FAKSHI) IAIN Parepare Rusdianto mengapresiasi kinerja hakim telah menjatuhkan pidana maksimal terhadap Ferdy Sambo.

“Saya mengapresiasi hakim, bisa menjatuhkan pidana maksimal terhadap Sambo. Ini sungguh mewakili rasa keadilan hukum masyarakat, karena memang Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua Hutabarat,” kata Rusdianto.

Berita Terkait

Membungkam Kritik dengan Air Keras

PBI BPJS Tukang Es Dicabut, Dimana Keberpihakan Negara?

Pesan Warek III IAIN Parepare ke Pengurus DEMA Baru: Jangan Cuma Seremoni, Fokus Kualitas!

Satu-satunya Ahli Fikih Munakahat, Prof Rahmawati Ukir Sejarah Jadi Guru Besar IAIN Parepare

Dosen Hukum Tata Negara IAIN Parepare itu menjelaskan, majelis hakim berani menerapkan putusan ultra petita, dimana tuntutan jaksa hanya pidana seumur hidup, namun ternyata hakim berpendapat lain.

“Sekarang kita tinggal tunggu vonis hakim terhadap Bharada Eliaser atau Bharada E dan Putri Chandrawati. Semoga majelis hakim tetap memperhatikan rasa keadilan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rusdianto mengatakan, meskipun secara teori banyak kalangan masih memperdebatkan status Bharada E sebagai Justice Collaborator. “Tapi saya cenderung sepakat jika Eliazer di hukum ringan. Alasannya ada beberapa hal meringankan yang bisa menjadi pertimbangan hukum hakim, misalnya status Justice Collaborator dan telah dimaafkan oleh keluarga Brigadir J,” ujarnya.

Rusdianto menambahkan, apalagi faktor relasi kuasa sangat mempengaruhi tindakan yang dilakukan Bharada E.

Dia pun berharap, hakim berani melakukan terobosan hukum, bukan malah menerobos hukum. Sehingga kasus kematian Brigadir J bisa memberikan rasa keadilan masyarakat khususnya keluarga almarhum. (why)

Terkait: Bharada EFerdy SamboHakimIAIN ParepareVonis Mati

TerkaitBerita

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Januari 2026

...

Unik di Parepare, Suami Curi Motor Istri

Editor: Muhammad Tohir
8 Januari 2026

...

Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

Editor: Muhammad Tohir
19 Desember 2025

...

Ramadan 1447H

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

Momen Ramadan, PSI Parepare Tebar Ratusan Takjil

Editor: Muhammad Tohir
17 Maret 2026

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

BeritaTerkini

Aliran Sungai Pekkabata–Lampa Tersumbat Sampah

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

KAHMI Parepare Bukber, Berbagi hingga Diskusi

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

Safari Ramadan Hari ke-27, Tasming Hamid Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

Dugaan Pungli-Sajam di Pasar Pekkabata Pinrang, Pengelola Buka Suara

Dugaan Pungli-Sajam di Pasar Pekkabata Pinrang, Pengelola Buka Suara

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

Remaja Jauh dari Islam, Krisis Moral dan Identitas Menerkam

Remaja Jauh dari Islam, Krisis Moral dan Identitas Menerkam

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan