• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Nasional

Pengacara Nilai Penangkapan SYL Ada Kejanggalan, KPK Khawatir Bakal Melarikan Diri

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 Oktober 2023
di Nasional
Pengacara Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah (Foto: Republika)

Pengacara Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah (Foto: Republika)

JAKARTA, PIJARNEWS.COM--Pengacara eks menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (mentan SYL), Febri Diansyah menilai, proses hukum yang berujung penangkapan kliennya oleh KPK di Jakarta pada Kamis (12/10/2023) malam WIB, dilakukan dengan terburu-buru. Sehingga, hal itu menimbulkan banyak pertanyaan.

“Rangkaian proses yang begitu cepat dan kalau dibandingkan dengan proses pemanggilan tersangka lain, tentu saja ada begitu banyak (menimbulkan) pertanyaan,” kata Febri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023) dini hari WIB dikutip dari republika.co.id.

Febri mengungkapkan, KPK menerbitkan surat penangkapan terhadap SYL pada Rabu (11/10/2023), bersamaan dengan dikeluarkannya surat pemanggilan kedua. Pasalnya, SYL tidak dapat hadir dalam pemanggilan pertama pada Rabu. Pun kliennya sudah menyampaikan permohonan penjadwalan ulang kepada KPK.

SYL tidak memenuhi panggilan pertama tim penyidik KPK lantaran ia memilih pulang kampung ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan untuk menjenguk ibunya yang sedang sakit. Permintaan jadwal ulang tersebut kemudian ditindaklanjuti KPK dengan mengeluarkan surat pemanggilan kedua untuk diperiksa pada Jumat.

BeritaTerkait

KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

26 September 2026
5 Wartawan Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Jurnalis dan Warga Parepare Doa Bersama

5 Wartawan Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Jurnalis dan Warga Parepare Doa Bersama

11 September 2026
Ketua dan Sekretaris Yayasan Buq’atun Mubarakah Hadiri GIHES 2026 Konferensi Global Pendidikan Holistik Islam di Jakarta

Ketua dan Sekretaris Yayasan Buq’atun Mubarakah Hadiri GIHES 2026 Konferensi Global Pendidikan Holistik Islam di Jakarta

7 September 2026
Budaya Bersih Kota Palu, Perspektif Komunikasi dan Hukum

Budaya Bersih Kota Palu, Perspektif Komunikasi dan Hukum

14 Juli 2026

Surat perintah penangkapan ini tertanggal 11 Oktober 2023, tanggal yang sama dengan surat panggilan kedua yang kami terima tanggal 12 (Oktober 2023) siang. Jadi ada dua surat yang dikeluarkan KPK pada tanggal 11 Oktober 2023, yaitu surat perintah penangkapan dan kedua surat panggilan kedua,” ungkap Febri.

Menurut Febri, SYL pun telah mengonfirmasi akan menghadiri pemanggilan kedua yang dilayangkan KPK. Namun, lembaga antirasuah tersebut justru menangkap politikus Partai Nasdem tersebut pada Kamis malam WIB, berdasarkan surat penangkapan yang diterbitkan sehari sebelumnya.

“Kami tidak tahu kejanggalan-kejanggalan ini sebenarnya dilatarbelakangi oleh apa. Tapi tentu saja kami tetap berharap betul proses pemberantasan korupsi, proses penegakan hukum dilakukan betul-betul dengan penghormatan sepenuhnya pada hukum acara yang berlaku,” jelas Febri.

Di samping itu, Febri enggan berkomentar mengenai siapa sosok yang menandatangani surat penangkapan itu. “Sebaiknya ditanyakan pada KPK kalau soal itu. Yang bisa saya sampaikan, tadi saya cek tanggal suratnya itu tanggal 11 Oktober 2023,” ujar mantan juru bicara KPK tersebut.

Adapun berdasarkan foto yang beredar, surat perintah penangkapan itu ditandatangani oleh Ketua KPK Komjen (Purn) Firli Bahuri. Dalam dokumen itu, tertulis Firli menjabat sebagai pimpinan dan selaku penyidik KPK.

Sebelumnya, KPK menangkap SYL di salah satu apartemen di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis malam WIB. Alasannya, lembaga antikorupsi tersebut khawatir dia bakal melarikan diri hingga menghilangkan barang bukti terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Tentu ketika melakukan penangkapan terhadap tersangka ada alasan sesuai dengan hukum acara pidana. Misalnya, kekhawatiran melarikan diri, kemudian adanya kekhawatiran menghilangkan bukti-bukti ya, itu yang kemudian menjadi dasar tim penyidik KPK kemudian melakukan penangkapan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis malam.

Meski demikian, Ali membenarkan, KPK telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap SYL untuk diperiksa pada Jumat. “Iya betul ada panggilan itu, tapi ini masih dalam rangkaian yang kemarin (dia tidak hadir),” ujar Ali. (*)

Sumber: republika.co.id

Terkait: KPKSyahrul Yasin Limpo

Berita Terkait

Rakor Bersama KPK, Bupati Irwan Minta OPD Pinrang Perkuat Pencegahan Korupsi

Rakor Bersama KPK, Bupati Irwan Minta OPD Pinrang Perkuat Pencegahan Korupsi

Editor: Tohir Muhammad
28 Juli 2026

...

Benahi Instansi, Imigrasi Gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi

Benahi Instansi, Imigrasi Gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi

Editor: Tohir Muhammad
2 Juli 2026

...

Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

Editor: Tohir Muhammad
2 Desember 2025

...

Berita Populer

  • Jago Berargumen Jadi Modal Peserta Debat SEKSOS.COM 2026

    Jago Berargumen Jadi Modal Peserta Debat SEKSOS.COM 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SEKSOS.COM 2026 Resmi Ditutup, Ini Para Juaranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompetisi SEKSOS.COM 2026 di SMAN 5 Parepare, Puluhan Siswa Lolos Semifinal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pertama SEKSOS.COM 2026 SMA Negeri 5 Parepare, Ratusan Peserta dari Sulsel-Sulbar Ikuti Registrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SEKSOS.COM 2026 Siap Dimulai, Panitia Matangkan Persiapan Lewat Technical Meeting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi