• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Penyelidikan TPPU SYL Berjalan, KPK Tidak Menutup Kemungkinan Panggil Surya Paloh

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Juli 2024
di Hukum, Nasional, Topik Utama
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyampaikan pandangannya dalam acara peluncuran buku Pancasila di Rumahku karya Willy Aditya, Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2024). ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/Spt.

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyampaikan pandangannya dalam acara peluncuran buku Pancasila di Rumahku karya Willy Aditya, Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2024). ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/Spt.

JAKARTA, PIJARNEWS.COM--Kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen, menduga green house milik Ketum Partai Nasdem dibangun menggunakan uang dari Kementan yang dialirkan oleh SYL.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan akan memanggil Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, untuk meminta keterangan terkait aliran dana kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan) oleh terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk pembangunan green house di Kepulauan Seribu.

“Tentunya apabila itu mendukung unsur kekayaan yang sedang ditangani, penyidik tidak akan segan-segan memanggil saksi terkait,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Selasa (16/7/2024) seperti dikutip dari Tirto.id.

Tessa juga mengatakan, saat ini penyelidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian itu sedang berjalan.

BeritaTerkait

ICMI Parepare Bahas Bisnis Digital dan Pengkaderan Pemuda

ICMI Parepare Bahas Bisnis Digital dan Pengkaderan Pemuda

2 Oktober 2026
Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sidrap, 3 Orang Diamankan

Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sidrap, 3 Orang Diamankan

29 September 2026
KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

26 September 2026
Masjid Al-Hijrah dan Rumah Tahfidz Muhammadiyah Akan Dibangun di Manisa, Butuhkan Anggaran Rp905 Juta

Masjid Al-Hijrah dan Rumah Tahfidz Muhammadiyah Akan Dibangun di Manisa, Butuhkan Anggaran Rp905 Juta

24 September 2026

“Sampai saat ini, masih ada sprindik TPPU yang berjalan, jadi apakah itu akan dimintai keterangan diperkara tersebut, tentunya kembali lagi kewenangan penyidik menilai kebutuhannya,” ucap Tessa.

Sebelumnya, dalam persidangan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementan dengan terdakwa SYL dan dua anak buahnya, yakni Muhammad Hatta dan Kasdi Subagyono, Jaksa KPK mengungkapkan bahwa Partai Nasdem telah menikmati aliran dana sebesar Rp965 juta.

Melalui kuasa hukumnya, Djamaluddin Koedoeboen, SYL mendesak KPK untuk mengusut dugaan aliran dana ini, khususnya terkait pembangunan sebuah green house yang terletak di Kepulauan Seribu.

Djamaluddin menduga, green house milik Ketua Umum Partai Nasdem itu dibangun menggunakan uang dari Kementan yang dialirkan oleh SYL.

Djamaluddin juga menyebut, Surya Paloh turut menikmati uang korupsi proyek izin impor di Kementan yang mencapai ratusan triliun rupiah. Ia mendesak KPK agar tidak tebang pilih dalam menangani suatu perkara. (*)

Sumber: tirto.id

Terkait: KPKSurya PalohSyahrul Yasin Limpo

Berita Terkait

Rakor Bersama KPK, Bupati Irwan Minta OPD Pinrang Perkuat Pencegahan Korupsi

Rakor Bersama KPK, Bupati Irwan Minta OPD Pinrang Perkuat Pencegahan Korupsi

Editor: Tohir Muhammad
28 Juli 2026

...

Benahi Instansi, Imigrasi Gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi

Benahi Instansi, Imigrasi Gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi

Editor: Tohir Muhammad
2 Juli 2026

...

Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

Editor: Tohir Muhammad
2 Desember 2025

...

Berita Populer

  • SMA Negeri 5 Parepare Gelar SEKSOS.COM 2026, Diikuti 270 Pelajar

    SMA Negeri 5 Parepare Gelar SEKSOS.COM 2026, Diikuti 270 Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemarau Panjang, Pemkab Pinrang Suplai Air di Dua Desa yang Mulai Kesulitan Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pertama SEKSOS.COM 2026 SMA Negeri 5 Parepare, Ratusan Peserta dari Sulsel-Sulbar Ikuti Registrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petani di Sidrap Bawa Dua Karung Gabah ke Rujab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Battle of Brain Jadi Cabang Baru di SEKSOS.COM 2026, Uji Logika hingga Memori Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi