• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 19 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Penyelidikan TPPU SYL Berjalan, KPK Tidak Menutup Kemungkinan Panggil Surya Paloh

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Juli 2024
di Hukum, Nasional, Topik Utama
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyampaikan pandangannya dalam acara peluncuran buku Pancasila di Rumahku karya Willy Aditya, Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2024). ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/Spt.

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyampaikan pandangannya dalam acara peluncuran buku Pancasila di Rumahku karya Willy Aditya, Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2024). ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/Spt.

JAKARTA, PIJARNEWS.COM--Kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen, menduga green house milik Ketum Partai Nasdem dibangun menggunakan uang dari Kementan yang dialirkan oleh SYL.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan akan memanggil Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, untuk meminta keterangan terkait aliran dana kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan) oleh terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk pembangunan green house di Kepulauan Seribu.

“Tentunya apabila itu mendukung unsur kekayaan yang sedang ditangani, penyidik tidak akan segan-segan memanggil saksi terkait,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Selasa (16/7/2024) seperti dikutip dari Tirto.id.

Tessa juga mengatakan, saat ini penyelidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian itu sedang berjalan.

“Sampai saat ini, masih ada sprindik TPPU yang berjalan, jadi apakah itu akan dimintai keterangan diperkara tersebut, tentunya kembali lagi kewenangan penyidik menilai kebutuhannya,” ucap Tessa.

Berita Terkait

Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

Ciptakan Tata Kelola Pemerintahan Bersih Pemkab Pinrang Dukung MCP KPK

Rakor Program MCP, Wabup Pinrang Minta Penyampaian Data Harus Cermat dan Terukur

Parepare Dapat Penghargaan MCSP Kategori “Terjaga” dari KPK

Sebelumnya, dalam persidangan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementan dengan terdakwa SYL dan dua anak buahnya, yakni Muhammad Hatta dan Kasdi Subagyono, Jaksa KPK mengungkapkan bahwa Partai Nasdem telah menikmati aliran dana sebesar Rp965 juta.

Melalui kuasa hukumnya, Djamaluddin Koedoeboen, SYL mendesak KPK untuk mengusut dugaan aliran dana ini, khususnya terkait pembangunan sebuah green house yang terletak di Kepulauan Seribu.

Djamaluddin menduga, green house milik Ketua Umum Partai Nasdem itu dibangun menggunakan uang dari Kementan yang dialirkan oleh SYL.

Djamaluddin juga menyebut, Surya Paloh turut menikmati uang korupsi proyek izin impor di Kementan yang mencapai ratusan triliun rupiah. Ia mendesak KPK agar tidak tebang pilih dalam menangani suatu perkara. (*)

Sumber: tirto.id

Terkait: KPKSurya PalohSyahrul Yasin Limpo

TerkaitBerita

Punya Bakat Dangdut? Catat Syarat dan Jadwal Audisi Dangdut Academy Indosiar di Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

...

Hadiri Ramah Tamah IKA FKG Unhas, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi

Editor: Muhammad Tohir
5 April 2026

...

Gempa Bumi Magnitudo 7,6 di Bitung, Terdeteksi Gelombang Tsunami Kecil

Editor: Muhammad Tohir
2 April 2026

...

BPJS Kesehatan Buka Layanan Tatap Muka di Kantor Cabang Selama Libur Lebaran 2026

BPJS Kesehatan Buka Layanan Tatap Muka di Kantor Cabang Selama Libur Lebaran 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

Judol Menghilangkan Nyawa

Judol Menghilangkan Nyawa

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan