• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Penyelidikan TPPU SYL Berjalan, KPK Tidak Menutup Kemungkinan Panggil Surya Paloh

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Juli 2024
di Hukum, Nasional, Topik Utama
Penyelidikan TPPU SYL Berjalan, KPK Tidak Menutup Kemungkinan Panggil Surya Paloh

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyampaikan pandangannya dalam acara peluncuran buku Pancasila di Rumahku karya Willy Aditya, Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2024). ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/Spt.

JAKARTA, PIJARNEWS.COM--Kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen, menduga green house milik Ketum Partai Nasdem dibangun menggunakan uang dari Kementan yang dialirkan oleh SYL.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan akan memanggil Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, untuk meminta keterangan terkait aliran dana kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan) oleh terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk pembangunan green house di Kepulauan Seribu.

“Tentunya apabila itu mendukung unsur kekayaan yang sedang ditangani, penyidik tidak akan segan-segan memanggil saksi terkait,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Selasa (16/7/2024) seperti dikutip dari Tirto.id.

Tessa juga mengatakan, saat ini penyelidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian itu sedang berjalan.

BeritaTerkait

5 Wartawan Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Jurnalis dan Warga Parepare Doa Bersama

5 Wartawan Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Jurnalis dan Warga Parepare Doa Bersama

11 September 2026
Ketua dan Sekretaris Yayasan Buq’atun Mubarakah Hadiri GIHES 2026 Konferensi Global Pendidikan Holistik Islam di Jakarta

Ketua dan Sekretaris Yayasan Buq’atun Mubarakah Hadiri GIHES 2026 Konferensi Global Pendidikan Holistik Islam di Jakarta

7 September 2026
Janji Bangun 9 Rumah Tak Terwujud, Seorang Pria Diamankan Polres Sidrap

Janji Bangun 9 Rumah Tak Terwujud, Seorang Pria Diamankan Polres Sidrap

1 September 2026
Tasming Hamid Perintahkan Pengerukan Sungai Dipercepat, Kurangi Risiko Luapan Air ke Permukiman

Tasming Hamid Perintahkan Pengerukan Sungai Dipercepat, Kurangi Risiko Luapan Air ke Permukiman

10 Agustus 2026

“Sampai saat ini, masih ada sprindik TPPU yang berjalan, jadi apakah itu akan dimintai keterangan diperkara tersebut, tentunya kembali lagi kewenangan penyidik menilai kebutuhannya,” ucap Tessa.

Sebelumnya, dalam persidangan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementan dengan terdakwa SYL dan dua anak buahnya, yakni Muhammad Hatta dan Kasdi Subagyono, Jaksa KPK mengungkapkan bahwa Partai Nasdem telah menikmati aliran dana sebesar Rp965 juta.

Melalui kuasa hukumnya, Djamaluddin Koedoeboen, SYL mendesak KPK untuk mengusut dugaan aliran dana ini, khususnya terkait pembangunan sebuah green house yang terletak di Kepulauan Seribu.

Djamaluddin menduga, green house milik Ketua Umum Partai Nasdem itu dibangun menggunakan uang dari Kementan yang dialirkan oleh SYL.

Djamaluddin juga menyebut, Surya Paloh turut menikmati uang korupsi proyek izin impor di Kementan yang mencapai ratusan triliun rupiah. Ia mendesak KPK agar tidak tebang pilih dalam menangani suatu perkara. (*)

Sumber: tirto.id

Terkait: KPKSurya PalohSyahrul Yasin Limpo

BeritaTerkait

Rakor Bersama KPK, Bupati Irwan Minta OPD Pinrang Perkuat Pencegahan Korupsi

Rakor Bersama KPK, Bupati Irwan Minta OPD Pinrang Perkuat Pencegahan Korupsi

Editor: Tohir Muhammad
28 Juli 2026

...

Benahi Instansi, Imigrasi Gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi

Benahi Instansi, Imigrasi Gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi

Editor: Tohir Muhammad
2 Juli 2026

...

Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

Editor: Tohir Muhammad
2 Desember 2025

...

Berita Populer

  • WNA AS Menikah di Parepare, Imigrasi Cek Status dan Dokumen Keimigrasian

    WNA AS Menikah di Parepare, Imigrasi Cek Status dan Dokumen Keimigrasian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diwarnai Aksi Terjun Payung, Pangdivif 3 Kostrad dan Bupati Sidrap Panen Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Periksa 2 WNA di Sidrap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IAIN Parepare Luncurkan Prodi Studi Islam Jenjang Doktor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Wartawan Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Jurnalis dan Warga Parepare Doa Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi