• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 1 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Ungkit Jokowi Pernah Jadi Bawahan di APPSI, Syahrul Protes Harus Dapat Penghargaan dari Presiden

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
26 Juni 2024
di Hukum, Nasional, Topik Utama
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjadi saksi untuk terdakwa lainnya Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/6/2024)

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjadi saksi untuk terdakwa lainnya Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/6/2024)

JAKARTA, PIJARNEWS.COM--Eks Menteri Pertanian (Mentan),  Syahrul Yasin Limpo (SYL) sempat mengungkit soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang pernah menjadi bawahannya di Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).Hal tersebut diungkap SYL  dalam sidang kasus gratifikasinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada Senin (24/6/2024).

Awalnya, Hakim menanyakan soal bagaimana SYL bisa diangkat menjadi Mentan di Kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden Jokowi. Kemudian, SYL menjawab ia menjadi menteri karena dirinya adalah seorang birokrat.

SYL kemudian menyinggung soal jabatan Ketua APPSI yang pernah diembannya pada periode tahun 2011-2018.

Tak hanya itu, SYL juga mengungkit soal Presiden Jokowi yang menjadi bawahannya karena saat itu masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. “Periode kedua Saudara diangkat jadi Mentan, melalui jalur parpol (partai politik) ya? Atau karena dari parpol atau dari mana usulannya?” tanya Hakim kepada SYL .

“Saya Ketua Asosiasi Gubernur se-Indonesia dua periode dan Pak  Jokowi  sebelum jadi Presiden adalah Gubernur DKI di bawah saya. Dan secara profesional saya kira itu jadi bagian dari referensi saya,” ujar SYL.

Berita Terkait

Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

Ciptakan Tata Kelola Pemerintahan Bersih Pemkab Pinrang Dukung MCP KPK

Rakor Program MCP, Wabup Pinrang Minta Penyampaian Data Harus Cermat dan Terukur

Parepare Dapat Penghargaan MCSP Kategori “Terjaga” dari KPK

Selanjutnya,  SYL  mengaku ditunjuk sebagai Mentan karena rekomendasi dari Partai NasDem.

Sebagai informasi,  SYL sebelumnya pernah menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan selama dua periode sebelum akhirnya dilantik menjadi Mentan oleh Presiden Jokowi pada 23 Oktober 2019. SYL adalah menteri yang disodorkan oleh Partai NasDem kepada Jokowi.

Sementara itu, NasDem adalah salah satu partai pendukung  Jokowi  saat maju kembali menjadi calon presiden pada 2019. Namun,  SYL  akhirnya mengundurkan diri pada 6 Oktober 2023 usai terjerat dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.

Protes Harusnya Dapat Penghargaan dari Presiden Jokowi

Dalam sidang yang sama, SYL juga melakukan protes di depan Majelis Hakim.

SYL merasa seharusnya Presiden  Jokowi  bisa memberikan penghargaan padanya atas kinerjanya sebagai Mentan.

“Saya tidak menagih Yang Mulia, tetapi mestinya negara memberikan penghargaan kepada saya, saya komplain pada Jokowi ,” ungkap SYL  di depan Majelis Hakim.

SYL kemudian memamerkan kontribusi Kementan yang berhasil memberikan Rp15 triliun kepada negara setiap tahunnya.

Jumlah kontribusi Kementan itu pun dinilai  SYL  tak sebanding dengan nilai korupsi Rp 44 miliar yang dituduhkan kepadanya.

“Izin, Yang Mulia, dari data BPS yang saya miliki, saya tidak pernah berkontribusi di bawah 15 triliun setiap tahun. Bapak cuma cari Rp44 miliar selama 4 tahun, terdiri dari parfum dan lain-lain, saya cuma mau menuntut keadilan,” tandasnya.

“Enggak usahlah hargai saya, saya siap masuk tahanan saya siap masuk penjara, tapi hargai yang disampaikan orang-orang ini,” tegas SYL . (*)

Sumber: Tribunnews.com

 

 

 

Terkait: KPKSyahrul Yasin Limpo

TerkaitBerita

ICMI Parepare Tegaskan Kepengurusan Tak Harus Sarjana, Musda VI Siap Digelar

ICMI Parepare Tegaskan Kepengurusan Tak Harus Sarjana, Musda VI Siap Digelar

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

...

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

...

Sang Vespa, Si Saksi Perjuangan

Sang Vespa, Si Saksi Perjuangan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 April 2026

...

Audisi Offline “D’Academy 8” Digelar di Sidrap, Selfi Yamma Juri, Andi Syaqirah DA7 Bintang Tamu

Audisi Offline “D’Academy 8” Digelar di Sidrap, Selfi Yamma Juri, Andi Syaqirah DA7 Bintang Tamu

Editor: Muhammad Tohir
23 April 2026

...

Berita Terkini

ICMI Parepare Tegaskan Kepengurusan Tak Harus Sarjana, Musda VI Siap Digelar

ICMI Parepare Tegaskan Kepengurusan Tak Harus Sarjana, Musda VI Siap Digelar

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

Perkuat Literasi Ilmiah, UT Makassar dan ICMI Muda Sulsel Jalin Kerja Sama Strategis dalam Seminar Akademik 2026

Perkuat Literasi Ilmiah, UT Makassar dan ICMI Muda Sulsel Jalin Kerja Sama Strategis dalam Seminar Akademik 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Mei 2026

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

Editor: Tim Redaksi
30 April 2026

“Kemenag Berdampak” atau Sekadar Slogan? Mendesak Reposisi Pengabdian di Kampus Keagamaan

“Kemenag Berdampak” atau Sekadar Slogan? Mendesak Reposisi Pengabdian di Kampus Keagamaan

Editor: Tim Redaksi
30 April 2026

Permudah Masyarakat, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Appatuju

Permudah Masyarakat, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Appatuju

Editor: Muhammad Tohir
30 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan